BPJS

Dalam hal ini saya mencoba mengulas dari kebijakan pemerintah untuk rakyat miskin. Baru baru ini pemerintah sudah membuat suatu program untuk kesehatan rakyat yaitu BPJS...intinya dari program ini adalah berupa dana gotong royong. Yaitu ketika seseorang mendaftarkan dirinya menjadi pengguna atau anggota BPJS maka telah ada kewajiban untuk mulai membayarkan angsuran iuran wajib setiap bulannya sebagai anggota. Besar kisaran dari setoran adalah tergantung dari paket kelas yang di pilih.
Dengan membayar berarti anggota sudah menjalankan kewajibannya.
Walau pun belum di gunakan.

Disinilah seharusnya anggota mendapatkan hak nya sebagai konsekwensi dari keanggotaan dimana anggota memerlukan pelayanan atau fasilitas dari apa yang seharusnya di dapatkan. Namun kenyataan nya tak sejalan. Ini benar terjadi dengan salah satu anggota BPJS yang merupakan teman saya sendiri. Berawal dari sakit istrinya yang kemudian berusaha tuk berobat dengan mendatangi salah satu Rumah sakit terbesar di bandung jawa barat.

Ternyata tak semudah dan tak seindah yang di paparkan oleh menteri kesehatan kita. Sama sekali tidak ada kemudahan. Mulai dari pendaftaran yang antriannya ....
Kemudian dari.pelayanan bahkan mungkin sering mendapatkan seperti di diskriminasi status..antara umum dan BPJS.
Contohnya ketika teman sayanini memeriksakan istrinya yangnmendapatkan ponis bahwa terkena kangker di rahim. Di awal pemeriksaan. Namun ternyata ada komplikasi dengan ginjalnya juga. Dalam hal ini ternyata tindakan awal medis nya ialah melakukan pengeboran di punggung kemudian memasang selang. Sekian lama mendapat ken tindakan itu berkisar beberapq bulan namun keluarga pasien tidak pernah mendapatkan laporan perkembanganndari tindakan medis tersebut. Dan hal ini sampai saat ini masih menggantung. Karena di.punggung pasien masih terpasang selang yang entah kapan akan di buka. Dan keluarga pasien tambah bingung dengan apa.yangbakan di lakukan nantinya setelah nya karena penyakit awal yang terdeteksi yaitu kanker rahim sampai saat ini belum mendapatkan tindakan medisnya. Dan saat ini perut pasien semakin membesar..dan sempat mengalami koma....apakah pasien anggota BPJS tigak berhak mendapatkan penjelasan tentang  penyakit dan tindakannya?....

Komentar

Postingan Populer